Jumat (21/1) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyerahkan sejumlah sertifikat hak pakai tanah untuk sekolah dan korwil. Secara total ada 26 sertifikat yang dibagikan. Dengan rincian Sekolah Dasar sejumlah 20, Koordinator Wilayah (Korwil) sejumlah 4 sertifikat, serta TK dan SMP masing-masing 1 sertifikat.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Teguh Arianto, S.P, M.M mewakili Kepala Dinas menjelaskan bahwa pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atau legalitas dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas bidang tahan atau lahan tersebut.

“Diharapkan satuan pendidikan atau lembaga menempati tanah yang statusnya jelas dan berkekuatan hukum, sehingga tercapainya kegiatan belajar mengajar ( KBM ) yang lebih baik,” pungkas Teguh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *