Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Rembang yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Rembang Tahun 2016 – 2021. Pemberian beasiswa ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah kabupaten untuk turut berpartisipasi dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi khususnya di wilayah Kabupaten Rembang. Pemberian beasiswa ini juga merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Rembang terhadap masyarakat dari keluarga tidak mampu yang mempunyai potensi untuk dapat menyelesaikan pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi.
Maksud dari Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi adalah untuk perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi di Kabupaten Rembang. Sedangkan tujuan Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi adalah sebagai berikut ini.
- Meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berprestasi dari keluarga tidak mampu.
- Memberikan jaminan bagi para penerima beasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
- Meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai salah satu komponen pendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rembang.
Kriteria calon penerima beasiswa adalah sebagai berikut ini.
- Calon penerima beasiswa adalah peserta didik dan/atau lulusan SMA atau yang sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau surat keterangan lulus.
- Tidak sedang menerima Beasiswa dari pihak lain.
- Calon penerima beasiswa merupakan penduduk Kabupaten Rembang yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
- Calon penerima beasiswa berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Tidak Mampu sebagaimana dimaksud di atas dapat berupa Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa mengetahui Camat.
- Calon penerima beasiswa adalah peserta didik berprestasi yang dibuktikan dengan memenuhi salah satu atau lebih ketentuan berikut ini.
a. Peringkat 1 (satu) sampai dengan 10 (sepuluh) paralel pada tiap program atau kompetensi keahlian.
b. Juara 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) kejuaraan akademik tingkat provinsi, nasional, atau internasional.
c. Telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri pada program S1 atau Sarjana (kriteria ini wajib dipenuhi).
Kuota Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebanyak 50 orang. Dengan rincian kuota untuk masing-masing PTN sesuai dengan jumlah mahasiswa yang dinyatakan diterima pada masing-masing PTN. Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester dan diperuntukkan untuk Program Sarjana (S1) dengan jangka waktu paling lama 8 (delapan) semester.
Ketentuan komponen pembiayaan beasiswa prestasi pendidikan tinggi adalah sebagai berikut ini.
1. Beasiswa prestasi pendidikan tinggi diberikan dalam bentuk uang meliputi komponen:
a. Biaya Uang Kuliah;
b. Biaya Hidup.
2. Biaya Uang Kuliah per semester dibayarkan secara at cost;
3. Besaran Biaya Hidup dibayarkan minimal sebesar Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) per semester, sesuai dengan lokasi PTN penerima beasiswa yang bersangkutan.
Waktu pendaftaran mulai Tanggal 21 Juli 2017 – 30 Juli 2017, bertempat di Sekretariat Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Kabupaten Rembang, Subbag Program Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km. 2 Rembang.
Panduan Pelaksanaan Beasiswa dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh disini.
Untuk beasiswa prestasi pendidikan tinggi kabupaten rembang tahun 2018 kenapa tidak di upload ?
segera mbak…
sudah mbak…