Rembang, 31 Juli 2024 – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang sukses menggelar kegiatan “Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi”. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 Juli 2024, di SMPN 5 Rembang dan dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, sie kurikulum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan “Merdeka Belajar” yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya dalam aspek literasi dan numerasi. Dalam laporan ini disebutkan bahwa meskipun posisi Indonesia dalam hasil PISA 2022 menunjukkan peningkatan, masih banyak yang harus diperbaiki.
Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari kebijakan Kemdikbud dalam pemulihan pembelajaran, strategi penguatan literasi dan numerasi, hingga pengembangan komunitas belajar yang efektif. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sekolah melalui penerapan strategi-strategi yang telah dipelajari, serta mendukung tercapainya kompetensi lulusan yang diharapkan.
Isti Choma Wati, M.Pd, selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan peserta saling berbagi praktik baik penerapan program literasi dan numerasi di sekolah masing-masing. Evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masih diperlukan waktu lebih untuk belajar lebih rinci terkait strategi penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
Melalui program ini, diharapkan terbentuk komunitas belajar yang solid di setiap sekolah, sehingga dapat meningkatkan literasi dan numerasi siswa secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah, komunitas belajar, masyarakat, akademisi, serta media massa dan sosial dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kabupaten Rembang diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan “Merdeka Belajar” yang berfokus pada penguatan literasi dan numerasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa.