Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pd.I. bertempat di Gedung Haji Kabupaten Rembang, Selasa, 15 Oktober 2019 melakukan Pencanangan Gerakan Bersama Pengembangan Anak Usia Dini (GEMA ANDINI) sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan.
Dalam sambutannya, Abdul Hafidz mengatakan bahwa dengan adanya gerakan ini dirasanya sangat baik untuk memberikan pengetahuan bagi pendidik PAUD bahwa anak usia dini tidak hanya diberikan dalam satu bidang pendidikan saja tetapi juga diberikan pelayanan yang mencakup kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pola pengasuhan dan perlindungan untuk anak.
Ditambahkan Abdul Hafidz, “Pemerintah memandang perlu penanganan secara terintegrasi biar anak-anak yang menjadi investasi bangsa bisa baik dari sisi kesehatan, pendidikan, perawatan dan pengamanannya menjadi satu kesatuan tidak boleh secara parsial. Anak yang kita harapkan nanti semua bisa terlindungi dari sisi manapun, dari pendidikannya, kesehatannya, terlindungi semua. Jangan sampai anak pendidikannya pintar tapi tidak sehat, ada anak sehat tapi tidak pintar, ada anak sehat dan pintar tapi stunting. Semua itu dirangkum dalam Perbub yang telah kami terbitkan,”
Selanjutnya Abdul Hafidz menyampaikan bahwa anak-anak memerlukan pengajaran yang menyeluruh agar pengembangan anak usia dini bisa berjalan dengan maksimal karena merupakan penerus bangsa yang harus dipersiapkan agar tercipta generasi emas.
Hadir dalam acara tersebut beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD), Camat Kabupaten Rembang, Bunda PAUD Kecamatan Rembang serta 500 Guru PAUD se Kabupaten Rembang.