SYARAT MENGAJUKAN NUPTK
- Minimal 2 Tahun Sejak SK Pengangkatan Pertama Kali dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
- Ijazah Minimal S1 bagi guru
- Ijazah Minimal SMA bagi Tendik/TU/Penjaga
FILE YANG HARUS DIUPLOAD DI APLIKASI VERVAL PTK SEKOLAH
1.Sekolah Negeri
- SK Pengangkatan Terbaru
- SK Kadinas Legalisir
- SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
- Semua digabung jadi 1 file baru diupload
- Sekolah Swasta
- SK Pengangkatan Terbaru
- SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
- Semua digabung jadi 1 file baru diupload
TAHAP PENGAJUAN NUPTK
1. Sekolah Negeri
- Mengajukan lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
- Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK dari sekolah
- Kalau sudah disetujui dinas tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
- Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
- Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah
2. Sekolah Swasta Sudah Punya NPYP
- Mengajukan Lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
- Operator Yayasan menyetujui ajuan dari sekolah
- Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK yang sudah disetujui yayasan
- Kalau sudah disetujui dinas, tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
- Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
- Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah
3. Sekolah Swasta Belum Punya NPYP
- Mengajukan lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
- Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK dari sekolah
- Kalau sudah disetujui dinas, tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
- Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
- Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah