SYARAT MENGAJUKAN NUPTK

  • Minimal 2 Tahun Sejak SK Pengangkatan Pertama Kali dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
  • Ijazah Minimal S1 bagi guru
  • Ijazah Minimal SMA bagi Tendik/TU/Penjaga

 

FILE YANG HARUS DIUPLOAD DI APLIKASI VERVAL PTK SEKOLAH

1.Sekolah Negeri

  • SK Pengangkatan Terbaru
  • SK Kadinas Legalisir
  • SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
  • Semua digabung jadi 1 file baru diupload
  1. Sekolah Swasta
  • SK Pengangkatan Terbaru
  • SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir
  • Semua digabung jadi 1 file baru diupload

 

TAHAP PENGAJUAN NUPTK

1. Sekolah Negeri

  • Mengajukan lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
  • Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK dari sekolah
  • Kalau sudah disetujui dinas tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
  • Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
  • Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah

 

2. Sekolah Swasta Sudah Punya NPYP

  • Mengajukan Lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
  • Operator Yayasan menyetujui ajuan dari sekolah
  • Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK yang sudah disetujui yayasan
  • Kalau sudah disetujui dinas, tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
  • Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
  • Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah

 

3. Sekolah Swasta Belum Punya NPYP

  • Mengajukan lewat Operator Sekolah melalui Aplikasi Verval PTK
  • Dinas menyetujui/menolak ajuan NUPTK dari sekolah
  • Kalau sudah disetujui dinas, tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan NUPTK Terbit
  • Kalau ditolak ajukan ulang, lakukan mulai dari awal lagi.
  • Progress bisa dicek secara berkala di Akun Verval PTK Sekolah