Bupati Rembang Tandatangani Perjanjian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Tahun 2026

Bupati Rembang Tandatangani Perjanjian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Tahun 2026

Share this Post

Rembang, 21 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Rembang, Plh. Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, para penerima beasiswa, serta orang tua atau wali mahasiswa.

Penandatanganan perjanjian menjadi bagian dari pelaksanaan program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi sekaligus menandai komitmen antara Pemerintah Kabupaten Rembang dan para penerima dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Rembang menyampaikan bahwa beasiswa pendidikan tinggi tidak hanya diberikan sebagai dukungan pembiayaan pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia Rembang yang berkualitas.

Para penerima beasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus meningkatkan prestasi, memperluas wawasan, mengembangkan kompetensi, serta menjaga integritas selama menempuh pendidikan.

“Jadikan kesempatan ini sebagai amanah, bukan sekadar penghargaan. Tunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat dijawab dengan prestasi dan karya terbaik,” pesan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Rembang juga berharap para penerima beasiswa nantinya dapat mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui bidang dan profesi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi muda Rembang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Program tersebut telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2017. Hingga tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rembang tercatat telah memberikan sebanyak 600 beasiswa, terdiri atas 487 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 113 mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pelaksanaan program pada tahun 2026 juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan program agar berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kepala Dindikpora mengingatkan bahwa penerima beasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga prestasi akademik, kedisiplinan, integritas, serta memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan sebaik-baiknya.

Selain prestasi akademik, para mahasiswa juga didorong untuk terus mengembangkan kemampuan di luar perkuliahan. Keberadaan Forum Anak Beasiswa Rembang (FABs) diharapkan dapat menjadi ruang bagi para penerima beasiswa untuk membangun jejaring, mengembangkan kapasitas, serta melaksanakan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Rembang mencapai 73,40, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 72,53. Peningkatan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat berbagai program di bidang pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

Melalui program beasiswa ini, Pemerintah Kabupaten Rembang juga terus mendorong semangat “Dua Desa Dua Sarjana”, agar semakin banyak generasi muda dari berbagai wilayah di Kabupaten Rembang memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi.

Penandatanganan perjanjian tersebut diharapkan menjadi awal komitmen para penerima untuk menyelesaikan pendidikan dengan baik, menjaga prestasi, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat dan Kabupaten Rembang setelah menyelesaikan pendidikan.