Dindikpora Rembang Sosialisasikan Aplikasi BMD untuk Tingkatkan Tertib Administrasi Belanja Modal
REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pelaporan belanja modal di lingkungan satuan pendidikan. Dindikpora Rembang juga turut mengundang Tim Aset dari BPPKAD Rembang sebagai narasumber.
Kegiatan ini ditujukan kepada para pengurus barang pada satuan pendidikan, meliputi Sekolah Dasar (SD) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rembang, serta Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di Kabupaten Rembang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sosialisasi dilaksanakan pada 6–9 Oktober 2026, bertempat di Aula Dindikpora Kabupaten Rembang. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan wilayah kecamatan dan satuan pendidikan, dengan waktu kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, para pengurus barang diharapkan dapat memahami penggunaan Aplikasi BMD untuk mendukung pengelolaan dan pelaporan belanja modal secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Dindikpora Kabupaten Rembang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta koordinasi pengurus barang di setiap satuan pendidikan, sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan tertib administrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dindikpora Kabupaten Rembang dalam mendukung tata kelola administrasi yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset dan pelaporan belanja modal Tahun Anggaran 2026.