Dindikpora Rembang Perkuat Kompetensi Hukum Guru PJOK SD untuk Mengantisipasi Risiko dalam Proses Pembelajaran
REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memberikan pembinaan kepada guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) jenjang sekolah dasar (SD) untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memitigasi risiko dalam proses pembelajaran.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) di Gedung PKD tersebut diikuti guru PJOK SD dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rembang. Kegiatan mengangkat tema penguatan kesadaran hukum dan keselamatan peserta didik dalam pembelajaran pendidikan jasmani.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Drs. Achmad Sholchan, M.Pd., menekankan bahwa pembelajaran PJOK memiliki karakteristik berbeda dengan mata pelajaran lainnya karena tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melibatkan kegiatan praktik di luar ruangan.
“Pembelajaran PJOK ini sangat spesial karena selain mengajarkan teori juga mengajarkan praktik. Kegiatan praktik tentu memiliki risiko yang harus kita antisipasi sebelumnya,” ujarnya.
Ia meminta para guru PJOK untuk mengedepankan kedisiplinan, memahami aturan, serta memastikan keselamatan peserta didik dalam setiap kegiatan. Menurutnya, guru PJOK juga memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan sekolah sehingga harus membekali diri dengan pengetahuan yang memadai terkait keselamatan dan mitigasi risiko.
“Muride selamat, gurune aman. Karena itu, manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya agar risiko yang mungkin terjadi saat pembelajaran dapat diminimalkan,” pesannya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, IPTU Dr. Widodo Eko Parso, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah mitigasi risiko dalam pembelajaran PJOK. Ia menjelaskan bahwa risiko tidak untuk ditakuti, melainkan harus dikenali, dinilai, dikendalikan, dan dievaluasi.
Menurutnya, terdapat tiga tahapan utama yang perlu diperhatikan guru, yakni identifikasi, pencegahan, dan respons terhadap insiden.
Pada tahap identifikasi, guru perlu memperhatikan kondisi peserta didik, kesiapan fisik dan psikologis, sarana prasarana, lingkungan, cuaca, serta jenis aktivitas yang akan dilakukan.
“Guru harus mengetahui kondisi siswa sebelum kegiatan, termasuk apakah ada keluhan kesehatan atau kebutuhan khusus. Sarana dan lingkungan juga harus diperiksa agar kegiatan berlangsung aman,” jelasnya.
Pada tahap pencegahan, guru dianjurkan membuat prosedur operasional standar (SOP) sederhana sebelum pembelajaran. Prosedur tersebut antara lain mencakup briefing kepada peserta didik, pemeriksaan kondisi siswa, pemanasan, pengecekan alat, pengawasan, serta penyesuaian aktivitas dengan kondisi lapangan dan cuaca.
Ia juga menekankan pentingnya posisi guru saat mengawasi kegiatan. Guru harus berada di tempat yang memungkinkan seluruh kelompok atau peserta didik terlihat sehingga dapat segera memberikan respons apabila terjadi sesuatu.
“Jangan sampai jangkauan pengawasan tidak terjangkau. Pastikan posisi guru memungkinkan melihat seluruh kelompok,” tegasnya.
Apabila terjadi insiden, guru diminta melakukan respons secara terukur dan terdokumentasi. Langkah yang disampaikan meliputi menghentikan kegiatan, mengamankan kondisi, melakukan pengecekan, memberikan atau mengupayakan pertolongan, melaporkan kepada pihak terkait, serta mendokumentasikan kejadian.
Dokumentasi, lanjutnya, bukan bertujuan mencari pihak yang salah, tetapi menjadi bagian dari profesionalitas dan bukti bahwa penanganan insiden telah dilakukan sesuai prosedur.
Dalam sesi diskusi, sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran mengenai perlindungan hukum apabila terjadi kecelakaan atau insiden dalam pembelajaran meskipun prosedur telah dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran sesuai SOP, kompetensi, dan prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko. Ia juga mengingatkan guru untuk selalu membuat perencanaan, melakukan pengawasan yang wajar, menggunakan sarana yang layak, serta mendokumentasikan dan melaporkan setiap insiden.
Selain itu, kegiatan tersebut juga membahas pentingnya koordinasi antara sekolah, orang tua, UKS, dan fasilitas kesehatan. Sekolah didorong untuk berkoordinasi dengan puskesmas guna mendukung pemeriksaan kesehatan peserta didik, terutama untuk mengetahui kondisi kesehatan yang dapat memengaruhi aktivitas olahraga.
Dindikpora Rembang berharap pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum dan budaya keselamatan di kalangan guru PJOK. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara aktif, aman, profesional, serta memberikan perlindungan bagi peserta didik maupun guru.
“Keselamatan harus menjadi bagian dari budaya pembelajaran. Kita berharap murid sehat, guru sehat, dan seluruh kegiatan pembelajaran berjalan aman,” pungkasnya.